“Penindakan terhadap peredaran miras ilegal ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Sula,” tegas AKP Ruslan.
Advertisement
                    
                    Scroll kebawah untuk lihat konten
                    					Investigasi Mabes.Com.(Timm) 
                                          
                    
                                        Editor : Investigasi MabesSumber : Tim