InvestigasiMabes.com | Labuhanbatu - Melalui nomor surat:B/7412/VI/Res3.3/2025/Reskrim.
nomor surat:B/7403/VI/Res3.3/2025/Reskrim.
nomor surat:B/7410/VI/Res3.3/2025/Reskrim. Saudara Muhammad Anshori selaku ketua Team Libas menghadiri undangan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk verifikasi terkait laporan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran Dana Desa Desa Sungai Raja, Desa S-1 Aek Nabara, dan Desa Tebing Tinggi Pangkatan. Jumat (4/06/2025).Diruangan Unit Tipidkor ketua Team Libas Anshori Pohan dimintai keterangan dan memberi bukti-bukti pendukung terkait poin-poin penylahgunaan anggaran dana desa yang telah dilaporkan kepada penyidik Bapak AIPTU RD Naibaho.SH
“saya dipanggil unit Tipdkor bang untuk verifikasi dan dimintai keterangan terkait desa yang telah kami laporkan” ucap Anshori Pohan kepada awak media.
Baca juga: Kapolda Papua Barat Berikan Tali Asih dan Bakti Kesehatan Bersama Masyarakat Fanindi Pantai
Adapun keterangan yang disampaikan kepda penyidik, Anshori Pohan Menyampaikan Secara singakat kepada awak media yaitu salah satunya adalah:
Editor : RedakturSumber : Team