Team Libas Hadiri Undangan Verifikasi Tipidkor Polres Labuhanbatu Terkait Laporan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa

Team Libas Hadiri Undangan Verifikasi Tipidkor Polres Labuhanbatu Terkait Laporan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa
Team Libas Hadiri Undangan Verifikasi Tipidkor Polres Labuhanbatu Terkait Laporan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa

2. pengadaan lampu jalan tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp126.000.000. yang diduga hanya 7 unit lampu jalan tenaga surya

3. penanganan dan operasional keadaan darurat covid tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp.164.472.000.

4. peogram ketahanan pangan 2024 yaitu minimal 20% dari pagu dana desa yaitu diduga dengan anggaran sebesar Rp.159.961.000. untuk pembelian bibit kelapa yang diduga sebanyak 300 batang.

Anshori Pohan apresiasi kapolres labuhanbatu dan jajarannya atas gerak cepatnya dalam menanggapi dan memproses laporan Team Libas.

Anshori Pohan berharap agar unit tipidkor polres labuhanbatu agar memeriksa semua program-program Desa sesuai tahun anggaran semasa kepala desa menjabat baik dari ADD dan DD, karena kami sebagai control sosial memiliki hak terbatas untuk mendalami dan dalam kelengkapan data seperti data RAB

kami juga berharap agar unit tipidkor agar transparan dan secepatnya menyelesaikan proses penyidikan, apabila ada ditemukan tindak pidananya agar dapat diteruskan dan diproses secara hukum yang berlaku di NKRI. tutup Anshori Pohan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini