Pemkab Lampung Barat Gelar Forum Silaturahmi dan Pembinaan Ormas/LSM Tahun Anggaran 2025

Pemkab Lampung Barat Gelar Forum Silaturahmi dan Pembinaan Ormas/LSM Tahun Anggaran 2025
Pemkab Lampung Barat Gelar Forum Silaturahmi dan Pembinaan Ormas/LSM Tahun Anggaran 2025

Beberapa tujuan utama kegiatan ini meliputi membangun hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan Ormas/LSM sebagai mitra kerja strategis, memberikan pemahaman mendalam mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab Ormas dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Selain itu mendorong partisipasi aktif Ormas dalam pelaksanaan program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat serta memberikan pembinaan serta pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Ormas dalam melaksanakan program secara efektif dan akuntabel.

Pemerintah juga mengingatkan pentingnya legalitas bagi setiap organisasi masyarakat. Organisasi yang belum memiliki legalitas diimbau segera melakukan registrasi dan memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah, baik melalui Ditjen Administrasi Hukum dan HAM Kemenkumham maupun Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Organisasi kemasyarakatan adalah entitas yang dibentuk berdasarkan kesamaan aspirasi dan tujuan, serta memiliki potensi besar sebagai kekuatan sosial yang mendampingi kerja pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum.

Dalam konteks pembangunan, Ormas memiliki peran untuk memberdayakan anggota dan masyarakat melalui pelayanan sosial, menjadi penyalur aspirasi serta pelestari nilai dan norma kehidupan bermasyarakat, mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kerukunan sosial.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini