InvestigasiMabes.com | Lampung Timur – Sebanyak 514 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara simbolis kepada warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu 6 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang telah berjalan sejak tahun 2017.
Baca juga: Bupati Bandung Gerak Cepat Sosialisasi Relokasi Warga Terdampak Banjir yang Ada di Bantaran Sungai
Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkipimcam Sekampung, Jajaran ATR/BPN dan perangkat Desa Sumbergede.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Timur, Munawar, menyampaikan bahwa program PTSL tahun ini menargetkan 4.727 bidang tanah tersertifikasi di seluruh wilayah Lampung Timur. Khusus Desa Sumbergede, sebanyak 514 bidang telah berhasil disertifikasi dan seluruhnya diserahkan dalam kegiatan hari ini. "Ini adalah capaian luar biasa. Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi merupakan jaminan hukum kepemilikan tanah yang sah. Tahun ini kita sudah mulai menggunakan sertifikat elektronik, sebagai bentuk transformasi digital dalam pelayanan pertanahan," ujar Munawar.
Editor : RedakturSumber : Team