Investigasimabes.com l Padang Pariaman -- Setidaknya 20 orang jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten/Kota Pariaman dari berbagai organisasi dan perusahaan pers hadir sporadis dalam sebuah kesempatan pada Rabu (20/8). Mereka sepakat membentuk Aliansi Jurnalis Piaman (AJP).
Berkumpulnya para jurnalis ini wujud dari kesadaran individu masing-masing yang terjadi spontanitas. Ihwal itu terjadi, mengingat insiden kasus penghinaan yang dinilai telah melecehkan marwah dan profesi wartawan, yang diucapkan Kapolres Pariaman Andreanaldo Ademi kepada salah satu jurnalis media online lokal Rita Arlen melalui pesan singkat WhatsApp beberapa waktu lalu.
Selain itu, konon kabarnya Andreanaldo juga berupaya melakukan kriminalisasi terhadap wartawan dengan mengadukan jurnalis lainnya ke dumas Ditreskrimsus Polda Sumbar atas dugaan pelanggaran tindak pidana ITE, buntut dari ketidaksenangan Andreanaldo yang ramai diberitakan wartawan akibat kurenahnya sendiri.
Dirinya meminta agar Kapolda Sumbar melakukan evaluasi terhadap Andreanaldo atas dugaan pelanggaran etik institusi Polri yang telah melecehkan marwah dan profesi wartawan dengan sebutan "wartawan bodrek".
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim pemburu berita