"Andreanaldo diduga telah menciderai etika profesi Polri. Ia seharusnya menjaga nama baik institusi, dengan menjaga etika berlembaga dan bermasyarakat. Apalagi wartawan dan polisi adalah mitra saling melengkapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Wartawan berperan menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial, sementara polisi bertugas menjaga keamanan dan penegakan hukum," ulas IDM.
Tapi sebaliknya, sebut IDM, etika yang dikemukakan Andreanaldo justru mempertontonkan arogansinya sebagai pimpinan di Polres Pariaman yang gagal beretika, baik terhadap sesama lembaga maupun bermasyarakat.
Dengan demikian, agar penghinaan terhadap profesi wartawan tidak terjadi lagi ke depannya, Aliansi Jurnalis Piaman bertekad melakukan langkah represif dengan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumbar.
Alih-alih mendapatkan tanggapan, Andreanaldo dengan sikap arogan berbahasa ala preman, membalas pesan WhatsApp Rita Arlen dengan kata-kata yang tak mencerminkan sikap seorang kapolres sebagai Mitra kerja wartawan.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim pemburu berita