Aliansi Jurnalis Piaman Bakal Laporkan Kapolres Pariaman Andreanaldo ke Propam Polda

Foto Investigasi Mabes
Aliansi Jurnalis Piaman Bakal Laporkan Kapolres Pariaman Andreanaldo ke Propam Polda
Aliansi Jurnalis Piaman Bakal Laporkan Kapolres Pariaman Andreanaldo ke Propam Polda

"Berarti wartawan bodrek ang mah. Ndak monitor perkembangan. (Berarti wartawan bodrek Anda. Tidak monitor perkembangan)," tohok Andreanaldo menghina profesi wartawan dalam percakapan via pesan WhatsApp dengan Rita Arlen.

IDM menjelaskan, istilah "wartawan bodrek" yang dilontarkan Andreanaldo merupakan ucapan penghinaan terhadap profesi wartawan. Di lain hal, Andreanaldo juga menyebut kata "ang" dalam dialek Minang, terlebih Pariaman, bermakna kasar yang biasa digunakan preman pasar, sebagai wujud kecongkakan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Wartawan itu adalah profesi, sedangkan jurnalis merujuk pada individu atau person yang bertugas mencari informasi, menerima informasi, mendapatkan informasi, mengolah informasi, dan memberitakan yang bekerja di bawah perusahaan pers. Andreanaldo sebagai kapolres harus paham itu. Jangan membabibu jurnalis dengan menghina profesinya dan merendahkannya dengan perkataan kasar," papar IDM.

Rencananya, AJP bakal bergerak melaporkan Andreanaldo ke Propam Polda Sumbar pada Jumat (22/8) ini. "InsyaAllah kami bersama-sama dengan seluruh organisasi pers yang ada di Sumbar ini, akan melaporkan Andreanaldo secara resmi ke Propam Polda Sumbar, dan juga Propam Polri. Kasus ini akan menjadi atensi kita bersama, dan mengawalnya sampai tuntas," tukas Plt Sekretaris PWI Sumbar peraih penghargaan Press Card Number One (PCNO) dari masyarakat pers nasional ini. (Tim)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim pemburu berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini