"Berarti wartawan bodrek ang mah. Ndak monitor perkembangan. (Berarti wartawan bodrek Anda. Tidak monitor perkembangan)," tohok Andreanaldo menghina profesi wartawan dalam percakapan via pesan WhatsApp dengan Rita Arlen.
IDM menjelaskan, istilah "wartawan bodrek" yang dilontarkan Andreanaldo merupakan ucapan penghinaan terhadap profesi wartawan. Di lain hal, Andreanaldo juga menyebut kata "ang" dalam dialek Minang, terlebih Pariaman, bermakna kasar yang biasa digunakan preman pasar, sebagai wujud kecongkakan.
Rencananya, AJP bakal bergerak melaporkan Andreanaldo ke Propam Polda Sumbar pada Jumat (22/8) ini. "InsyaAllah kami bersama-sama dengan seluruh organisasi pers yang ada di Sumbar ini, akan melaporkan Andreanaldo secara resmi ke Propam Polda Sumbar, dan juga Propam Polri. Kasus ini akan menjadi atensi kita bersama, dan mengawalnya sampai tuntas," tukas Plt Sekretaris PWI Sumbar peraih penghargaan Press Card Number One (PCNO) dari masyarakat pers nasional ini. (Tim)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim pemburu berita