InvestigasiMabes.com l Halmahera Selatan – Publik di Kabupaten Halmahera Selatan digegerkan oleh kasus dugaan asusila yang menyeret seorang oknum anggota Polsek Bacan Timur, berinisial S. Ia diduga kuat menghamili seorang perempuan berinisial F, warga Desa Babang.
Yang lebih memicu kemarahan masyarakat bukan hanya persoalan dugaan perzinaan ini, melainkan sikap arogan sang oknum ketika dikonfirmasi. Bukannya menampakkan penyesalan, S justru mengakui perbuatannya dengan nada enteng, seolah persoalan yang dihadapinya hanya masalah sepele.
“Memang pernah kita tidur deng dia, kalau menurut hitungan ya sesuai, saya akui. Cuma jangan dia baribut terus, biar kita atur baik-baik. Masalahnya istri saya marah-marah,” kata S, dengan nada santai tanpa rasa bersalah.
Pernyataan ini sontak menambah bara kemarahan publik. Bagaimana mungkin seorang aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi teladan moral dan pelindung masyarakat, justru berbicara meremehkan persoalan yang menjerat masa depan seorang perempuan dan anak yang dikandungnya.Kasus ini bermula dari hubungan asmara yang dijalin S dan F sejak lama. Pada Maret lalu, keduanya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Sekitar dua bulan kemudian, hasil tes kehamilan menunjukkan bahwa F positif hamil.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita