Dipintu masuk halaman DPRD Kota Bitung para pengunjuk rasa juga disambut Ketua DPRD dan beberapa anggota Dewan, setelah negoisasi, disepakati beberapa perwakilan aksi ditunjuk untuk masuk ke kantor dewan untuk menyampaikan tuntutan mereka, selesai menyampaikan tuntutan mereka, maka Ketua DPRD, Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung dan Forkopimda serta anggota Dewan mendatangi para pengunjukrasa, kemudian membacakan hasil kesepakatan dengan perwakilan aksi atas tuntutan mereka kemudian menandatanganinya.
Dalam penyampaiannya diakhir pelaksanaan aksi didepan pintu masuk kantor DPRD Kota Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH, mengapresiasi pelaksanaan unjuk rasa tersebut, Kapolres menegaskan bahwa unjuk rasa yang berlangsung tertib dan damai dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Ternyata tidak sesuai dengan apa yang kita diprediksi. Ternyata begitu damai kota Bitung ini, kami dari Kepolisian sudah mempersiapkan dengan matang, namun perjalanannya luar biasa. Begitu damai, begitu indah Kota Bitung yang kita cintai ini", Ujarnya.
Kapolres menambahkan, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun akan lebih indah jika dilakukan dengan cara damai dan tertib.
Ini bisa menjadi contoh bahwa menyampaikan aspirasi itu boleh, tapi juga dengan cara damai itu akan lebih baik bagi semua pihak, bagi peserta aksi maupun aparat yang mengamankan", Katanya.Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pengamanan masi ada hal hal yang dirasa kurang berkenan. Ia menekankan bahwa komunikasi antara aparat dan masyarakat adalah kunci untuk menghindari gesekan.
Editor : RedakturSumber : Team