InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Seorang pria berinisial AS (31), warga Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap pada Rabu (3/9/2025) malam di kontrakannya.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Edy Saputro, membenarkan penangkapan tersebut.
Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di kantor PT Wira Jaya Logitama, kompleks perkantoran pelayaran Pelabuhan Bakauheni. Saat itu, pelaku mendatangi korban, MMVK (26), karyawan swasta asal Tangerang.
Pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi A 5871 VBE dengan alasan hendak menjemput istrinya di Menara Siger. Namun, setelah ditunggu hingga malam, pelaku tak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut. Bahkan, keesokan harinya, pelaku kembali mengelabui korban dengan alasan ban motor bocor dan meminta uang Rp100 ribu untuk memperbaikinya.
Hingga tiga hari kemudian, motor tak juga dikembalikan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP Bakauheni.
Editor : RedakturSumber : Team