InvestigasiMabes.com | Bangka Barat -Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Jumat, 19 September 2025
Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga pasangan suami istri, dan dari hasil pengembangan, berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial RY yang diketahui merupakan sumber peredaran.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menjelaskan bahwa kejadian bermula saat anggota Satresnarkoba melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Mentok, tepatnya di Gang Culong, Jumat (19/9/2025).
"Saat patroli, anggota melihat dua orang remaja, pria dan wanita, yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio warna merah. Saat hendak dihampiri, keduanya sempat melarikan diri namun berhasil diamankan di Simpang Culong," ujar IPTU Yos.Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu di saku celana sebelah kiri pelaku pria berinisial Sa (19), dan 13 paket sabu lainnya di dalam tas wanita warna hitam milik Ab (20). Keduanya merupakan warga Kecamatan Mentok, dan diduga kuat sebagai pasangan suami istri.
Editor : RedakturSumber : Team