Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi, yang memimpin langsung proses penyelidikan, menyatakan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari ketelitian anggota di lapangan dan pengembangan cepat terhadap informasi dari pelaku.
"Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku Sa mengaku menyimpan satu unit timbangan digital dan plastik klip di kontrakannya di Jalan The Bukit. Ia juga mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar bernama Riky Yusri," jelas AKP Nikko.
Tak butuh waktu lama, anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RY (25), seorang buruh harian lepas, di kediamannya di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok.
Dari ketiga pelaku, total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 15 paket sabu dengan berat bruto 3,6 gram, 1 unit timbangan digital ,Plastik klip kosong berbagai ukuran, 6 potongan pipet plastik, 2 buah sekop dari sedotan, 1 tas wanita warna hitam, 2 unit handphone (Infinix dan Oppo), 1 unit sepeda motor Yamaha Fazzio,
Uang tunai sebesar Rp50.000Beberapa tisu, plastik asoi, dan celana pendek
Editor : RedakturSumber : Team