Dirinya juga menjelaskan terkait hak dan wewenang dari Pj Kepala Desa malabar yang telah dilantik menjalani roda pemerintahan di desa termasuk dalam pengambilan keputusan strategis.
Baca juga: Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Perkebunan Sawit PT Sekar Bumi Alam Lestari
“Iya sesuai dengan aturan bahwa hak dan wewenangnya sama antara Pj kepala desa Malabar dengan kepala desa definitif, mulai dari pengelolaan keuangan, terkait administrasi, termasuk pada pengambilan keputusan-keputusan strategis di Desa Malabar”katanya.
Fakih SH MM juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dapat terlaksana melalui musyawarah desa sehingga mampu memunculkan Kepala Desa yang berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
“Kami juga berharap agar pj Kepala Desa yang telah dilantik ini mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya dan mampu bersinergi dengan pemerintah kecamatan,” ujarnya. Editor : RedakturSumber : Team