InvestigasiMabes.com | Tanjab Barat – Tim Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial ID alias Darmawan (nama saat pengungkapan) ditangkap setelah sempat melarikan diri meninggalkan motor curiannya.
Kronologi Kejadian dan Penemuan Motor
Korban, Asmadi (42), baru mengetahui motornya hilang setelah mendapat laporan dari tetangganya bahwa sepeda motor miliknya mengalami kecelakaan dan ditinggalkan di Jalan Lintas Timur Km 85.
"Pelapor awalnya mendapat laporan dari tetangga bahwa motornya kecelakaan dan ditinggal. Setelah dicek, ternyata benar itu adalah motor miliknya, Yamaha Jupiter Z1 warna Merah tanpa nomor polisi, yang hilang dari pondoknya di Km 86. Pelaku melarikan diri meninggalkan motor tersebut di lokasi kecelakaan," terang perwira Polsek Merlung.
Motor tersebut berhasil diamankan kembali, dan selanjutnya korban membuat Laporan Polisi.
Editor : RedakturSumber : Team