InvestigasiMabes.com | Jepara – Proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT) sumber dari APBD Kabupaten Jepara nilai sebesar Rp 190.000.000 tahun 2024 di Desa Pule, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, diduga dikerjakan asal jadi oleh CV Nakula. Hasil temuan rabat beton yang dikerjakan th 2024' terlihat pecah dan rusak ' menurut informasi dari Nara sumber yg kami mintai klarifikasi ' salah satu dari pemerintah desa pule, Kecamatan Mayong , Kabupaten Jepara menyebut ' jika bangunan jUT' rabat beton' sudah mengalami kerusakan," Rabu (24/9/2025)
Sejak masih dalam tahap pengerjaan dan pihak Pemerintah Desa Pule sudah pernah menegur ' pihak pelaksana selaku CV NAKULA ' tapi cuma di tambal dan itu tidak maksimal ' ucap salah satu' pemerintah Desa Pule' disinyalir indikasi korupsi, Karna ditemukan prasasti yg tidak' menyebutkan PxLx T dan juga volume.
Kerusakan itu terungkap setelah laporan warga ditindaklanjuti oleh tim awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan monitoring ke lokasi pada Selasa, 16 September 2025. Di lapangan mereka menemukan cor beton yang sudah pecah dan ditambal sulam dan ini sangat disayangkan.
Perangkat desa Pule yang ditemui menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan CV Nakula, memang mengalami kerusakan seperti pecah dan berlobang, ketika masih, dalam tahap perawatan ' ucap perangkat desa Pule yang kami mintai klarifikasi ' di bale desa Pule, kecamatan Mayong , kabupaten Jepara.
Editor : RedakturSumber : Team