“Ini jelas merupakan pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 15 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38 Tentang Jalan. Selain melanggar juga membahayakan terhadap pengguna jalan,” ujar jasmani.
Baca juga: Jaga Lamban, Jaga Lampung Selatan", Kapolres Cup 2026 Jadi Ajang Persaudaraan dan Olahraga
Editor : RedakturSumber : Team