Misteri penemuan mayat di Bandar jaya telah terungkap,dua pelaku berhasil diamankan polisi

Foto Redaktur
Misteri penemuan mayat di Bandar jaya telah terungkap,dua pelaku berhasil diamankan polisi
Misteri penemuan mayat di Bandar jaya telah terungkap,dua pelaku berhasil diamankan polisi

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sekayu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban. Kasus ini masih kami selidiki untuk mengetahui motif dan kemungkinan adanya pelaku lain, tegasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, yaitu Agus Kurniawan, mengakui kesalahannya. Ia menyebutkan tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan dan emosinya meluap ketika ingin meminjam sepeda motor yang tidak diberikan.

"Awalnya saya pinjam motor dan akan mengembalikannya besok, tapi ditolak dengan alasan harus bayar dulu, dan saya langsung tercekik. Cicilan motor saya hanya Rp 1 juta untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini