“Kami disuruh datang ke balai desa, disuruh gesek, tapi uangnya tidak dikasihkan langsung. Katanya besok baru dibarengi beras. Tapi kami takut kalau protes,” ujar salah satu warga.
Sementara itu, baik pihak BUMDes maupun perangkat desa sama-sama mengklaim bahwa mekanisme tersebut sudah disepakati bersama. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Singojuruh maupun Dinas Sosial Banyuwangi terkait dugaan pengondisian penyaluran bansos di Desa Gumirih ini.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat program BPNT merupakan bagian dari bantuan sosial nasional yang bertujuan langsung meringankan beban masyarakat — bukan untuk diputar, diatur, apalagi ditahan oleh pihak-pihak tertentu. Editor : RedakturSumber : Team