Setahun Buron, Pelaku Pencurian Motor di Bandar Sribhawono Menyerahkan Diri

Foto Redaktur
Setahun Buron, Pelaku Pencurian Motor di Bandar Sribhawono Menyerahkan Diri
Setahun Buron, Pelaku Pencurian Motor di Bandar Sribhawono Menyerahkan Diri

Petugas Polsek Bandar Sribhawono kemudian datang ke lokasi dan membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta.

Sementara itu, satu pelaku lain yang sempat melarikan diri berhasil diketahui keberadaannya pada Senin, 3 November 2025. Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono menerima informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Peniangan.

“Salah satu kerabat pelaku menghubungi kami dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan diri. Sore harinya, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku datang ke Polsek Bandar Sribhawono didampingi keluarganya,” jelas Romi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu kunci T berikut tiga mata kunci, satu baju kotak-kotak warna biru, dan satu celana panjang jeans warna biru.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Rusman Ali)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini