Pihak keluarga, yang menjemput langsung ke TPI, menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut disertai surat pernyataan resmi. “Kami menghormati keputusan keluarga, termasuk informasi bahwa korban memiliki riwayat darah tinggi,” ujarnya.
Setelah seluruh prosedur identifikasi selesai, jenazah segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Seluruh rangkaian evakuasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar operasional. “Kami memastikan tidak ada hambatan berarti saat penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,” pungkas IPDA Sismiyarto.
"Manfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan gratis selama 24 jam untuk berbagai keadaan darurat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, kekerasan, penipuan, hingga situasi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, maupun pohon tumbang. Masyarakat juga diminta tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu agar layanan tetap optimal bagi warga yang membutuhkan pertolongan sesungguhnya".
(Humas Resta Pati/Ari) Editor : RedakturSumber : Team