Polresta Tangerang Tangkap Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Senilai Rp400 Juta

Foto Redaktur
Polresta Tangerang Tangkap Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Senilai Rp400 Juta
Polresta Tangerang Tangkap Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Senilai Rp400 Juta

InvestigasiMabes.com | Tangerang - Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan seorangpun pria berinisial IA (33), warga Penjaringan, Jakarta Utara. IA ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi ternak babi. Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp400 juta.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompo Septa Badoyo, Rabu (3/12/2025) mengatakan, awal kasus saat korban ML, warga Panongan, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan. Kepada polisi, korban bercerita bahwa tersangka IA mengajak korban berinvestasi ternak babi potong.

Awalnya, ujar Septa, korban bercerita diajak investasi bisnis ternak babi potong dengan jumlah 100 ekor, yang berlanjut untuk tahap kedua juga 100 ekor. Sehingga total 200 ekor.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Dengan jumlah investasi sebesar Rp400 juta, yang dijanjikan panen dalam waktu 6 bulan dengar bobot timbangan 100 kilogram," ujar Septa menyambung keterangan yang diberikan korban.

Atas ajakan itu, korban tertarik untuk berinvestasi. Hingga kemudian, korban memberikan uang Rp400 juta yang diberikan secara bertahap. Namun, dalam perjalanannya, hal yang dijanjikan tersangka tidak sesuai.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini