Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap Tiga Kasus Menonjol

Foto Investigasi Mabes
Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap Tiga Kasus Menonjol
Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap Tiga Kasus Menonjol

Investigasimabes.com | Lampung Timur — Jajaran Kepolisian Resor Lampung Timur berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana menonjol di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/12).

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi Dana Desa Bumi Mulyo Tahun Anggaran 2023, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp292 juta. Setelah proses penyelidikan, polisi menetapkan HM, Kepala Desa Bumi Mulyo, sebagai tersangka. Barang bukti berupa dokumen administrasi turut diamankan dalam kasus ini.

Kasus kedua adalah dugaan penculikan disertai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, berinisial N (15). Peristiwa tersebut diduga bermotif persoalan utang-piutang antara keluarga korban dan pelaku. Dalam kasus ini, polisi menetapkan IB sebagai tersangka, dengan barang bukti pakaian milik korban.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, Polres Lampung Timur juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jenis truk dengan nomor polisi BE 8510 AB, milik PT Bukit Kencana Mas di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik. Polisi menetapkan dua tersangka berinisial MJ dan MM. Barang bukti berupa satu unit truk berwarna kuning berhasil diamankan.

"Jajaran Kepolisian pada prinsipnya akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur," tegas AKBP Heti Patmawati.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Rusman ali
Bagikan


Berita Terkait
Terkini