Investigasimabes.com | Lampung Timur — Jajaran Kepolisian Resor Lampung Timur berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana menonjol di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/12).
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi Dana Desa Bumi Mulyo Tahun Anggaran 2023, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp292 juta. Setelah proses penyelidikan, polisi menetapkan HM, Kepala Desa Bumi Mulyo, sebagai tersangka. Barang bukti berupa dokumen administrasi turut diamankan dalam kasus ini.
Kasus kedua adalah dugaan penculikan disertai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, berinisial N (15). Peristiwa tersebut diduga bermotif persoalan utang-piutang antara keluarga korban dan pelaku. Dalam kasus ini, polisi menetapkan IB sebagai tersangka, dengan barang bukti pakaian milik korban.
"Jajaran Kepolisian pada prinsipnya akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur," tegas AKBP Heti Patmawati.
Editor : Investigasi MabesSumber : Rusman ali