Apabila masih ditemukan pelanggaran, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan menindak tegas sesuai ketentuan Perda Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita
Apabila masih ditemukan pelanggaran, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan menindak tegas sesuai ketentuan Perda Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018. (Red).
Editor : Investigasi Mabes