“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait video yang beredar. Jika terbukti benar, tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Pathi saat ditemui awak media di halaman Kantor Pemkab Muba.
Pathi juga menjelaskan bahwa Anggraini, SKM, sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Pelayanan dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam pelantikan tersebut, yang bersangkutan baru saja dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Kantor Kecamatan Batanghari Leko.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih menunggu hasil klarifikasi resmi untuk memastikan kebenaran peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut. (Red). Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita