Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Foto Investigasi Mabes
Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Investigasmabes.com | Pringsewu -- Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Apel Perdana, dipimpin Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas sebagai pembina apel, di lapangan pemkab setempat, Jumat (2/1/2026).

Pada apel yang juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T. beserta para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional dan pelaksana di lingkungan pemkab, juga diserahkan petikan SK Bupati Pringsewu kepada 34 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diangkat kembali, serta 456 PPPK Paruh Waktu.

Menurut bupati, penerimaan SK ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Di era reformasi birokrasi saat ini, ASN, termasuk PPPK, dituntut bekerja profesional, berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan.

"Status paruh waktu bukanlah penghalang untuk berkinerja optimal, karena pemerintah daerah menilai berdasarkan kinerja, kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab, bukan status semata. Jadikan ini sebagai ajang pembuktian bahwa saudara mampu bekerja secara profesional, jujur, dan penuh pengabdian," kata bupati.

Lebih lanjut Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu selama ini berjalan baik, meskipun masih terdapat kekurangan karena keterbatasan. Namun hendaknya dijadikan pemacu semangat untuk terus berkarya, membangun, serta meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara lebih optimal.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini