Pertambangan Emas Tanpa Izin di Molamahu Dipaksa Berhenti Oleh Warga dan Polisi

Pertambangan Emas Tanpa Izin di Molamahu Dipaksa Berhenti Oleh Warga dan Polisi
Pertambangan Emas Tanpa Izin di Molamahu Dipaksa Berhenti Oleh Warga dan Polisi

InvestigasiMabes.com | Gorontalo – Upaya penertiban pertambangan emas tanpa izin yang beroperasi di wilayah Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, berlangsung bertahap hingga akhirnya ditutup aparat kepolisian bersama ratusan warga setempat.

Kasus ini bermula ketika keberadaan aktivitas tambang tersebut terdeteksi tanpa laporan maupun izin resmi kepada pihak berwenang. Camat Pulubala, Khalid Kadir, turun langsung ke lokasi dan menegaskan ketidaksetujuannya terhadap operasi ilegal tersebut.

"Saya minta alatnya turun hari ini," ungkap Khalid Kadir dengan tegas di hadapan para pekerja dan operator alat berat excavator yang ada di lokasi.

Ia juga menyayangkan kelalaian pihak pelaku yang sama sekali tidak melapor kedatangan mereka maupun para pekerja kepada Pemerintah Desa Molamahu sebelum memulai aktivitas penambangan. Saat itu, alat berat beserta pekerja sempat meninggalkan lokasi, namun kembali beroperasi hanya dalam waktu sehari setelah upaya pertama tersebut.

Melihat hal itu, Pemerintah Desa Molamahu tidak tinggal diam. Kepala Desa Molamahu, Taryono Ahaya, SH, memimpin langsung warga naik kembali ke lokasi tambang untuk melakukan penertiban mandiri. Namun saat tiba di lokasi, warga tidak lagi menemukan alat berat maupun pelaku usaha, hanya tersisa gelon bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang diduga akan digunakan untuk kegiatan operasi tersebut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini