Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih

Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih
Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih

Pembangunan Koperasi Merah Putih, lanjutnya, dilaksanakan dengan metode karya bakti padat karya yang melibatkan masyarakat sekitar, sehingga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga desa.

Terkait isu bahwa seluruh pengaturan pembangunan dikendalikan oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim), Letkol Bendi menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan Dandim.

"Saya sebagai Dandim bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Sumenep. Kodim bekerja secara sinergis dengan Pemda, Dinas PMD, Dinas Koperasi, pemerintah desa, serta pengawas dari PT Agrinas," jelas Dandim.

Lanjut Dandim, soal penyediaan material bangunan, bahwa Kodim menggandeng toko-toko bangunan lokal, serta mendatangkan bahan tertentu dari Surabaya untuk kebutuhan fabrikasi seperti besi, spandek, galvalum, dan pintu harmonika.

"Salah satu penyedia material adalah toko milik Haji Rudi. Selain sebagai penyedia, beliau juga membantu sebagai konsultan pembangunan di wilayah Pragaan. Untuk kecamatan lain, kami juga berkoordinasi dengan konsultan setempat," imbuhnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini