InvestigasiMabes.com | Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan merupakan ujung tombak pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan saat Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Timur tentang UPZ Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur, yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (13/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Ela mengapresiasi penerbitan SK UPZ Kecamatan yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Lampung Timur.
“Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Zakat adalah instrumen penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial,” tegas Bupati Ela.
Ia menekankan, keberadaan UPZ di tingkat kecamatan diharapkan mampu mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat, khususnya para muzakki, serta memastikan pendistribusian zakat benar-benar tepat sasaran kepada mustahik.Bupati Ela juga mengingatkan para pengurus UPZ yang telah menerima SK agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta berpegang teguh pada prinsip syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor : RedakturSumber : Team