SK UPZ BAZNAS Kecamatan Dicabut Sepihak, Diduga Ada Intervensi Bupati Lampung Timur

Foto Redaktur
SK UPZ BAZNAS Kecamatan Dicabut Sepihak, Diduga Ada Intervensi Bupati Lampung Timur
SK UPZ BAZNAS Kecamatan Dicabut Sepihak, Diduga Ada Intervensi Bupati Lampung Timur

Andi Sanjaya menilai telah terjadi intervensi langsung kepala daerah dalam struktur UPZ BAZNAS Kecamatan, bahkan mengarah pada reorganisasi prematur yang diduga sarat kepentingan.

“Ada sabotase dan campur tangan Bupati melalui UPZ Kecamatan. Ini reorganisasi yang belum waktunya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pencabutan SK yang masih berlaku dapat berimplikasi hukum perdata maupun pidana, karena melanggar prinsip administrasi pemerintahan dan regulasi kelembagaan BAZNAS.

“Kalau menurut aturan, penerbitan SK baru sebelum SK lama berakhir bisa dikenakan sanksi perdata dan pidana,” tambahnya.

Andi mengungkapkan, konflik ini diduga berkaitan dengan pendistribusian zakat khusus dari ASN. Selama ini, zakat ASN disalurkan melalui UPZ Kecamatan dan didistribusikan lewat KUA setempat.

Namun, menurutnya, pernah terjadi permintaan dari pihak Bupati terhadap 25 paket zakat dari total 50 paket yang akan dibagikan langsung oleh Bupati kepada pihak tertentu.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini