SK UPZ BAZNAS Kecamatan Dicabut Sepihak, Diduga Ada Intervensi Bupati Lampung Timur

Foto Redaktur
SK UPZ BAZNAS Kecamatan Dicabut Sepihak, Diduga Ada Intervensi Bupati Lampung Timur
SK UPZ BAZNAS Kecamatan Dicabut Sepihak, Diduga Ada Intervensi Bupati Lampung Timur

Nomor: 106/BAZNAS-LT/VIII/2023

Tertanggal: 7 Agustus 2023

SK UPZ BAZNAS Periode 2026–2029

Nomor: 404/BAZNAS-LT/I/2026

Tertanggal: 13 Januari 2026

Penerbitan SK baru tersebut merujuk pada Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor: 451.2/724/02-UK/2025, tertanggal 2 Desember 2025, tentang Pembentukan UPZ BAZNAS Kecamatan dan Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Latif selaku Ketua BAZNAS Lampung Timur dan Ella Siti Nuryamah selaku Bupati Lampung Timur belum memberikan klarifikasi resmi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini