SK UPZ BAZNAS Kecamatan Dicabut Sepihak, Diduga Ada Intervensi Bupati Lampung Timur

Foto Redaktur
SK UPZ BAZNAS Kecamatan Dicabut Sepihak, Diduga Ada Intervensi Bupati Lampung Timur
SK UPZ BAZNAS Kecamatan Dicabut Sepihak, Diduga Ada Intervensi Bupati Lampung Timur

Menurut Andi, sekitar 60 persen dari 24 kecamatan di Lampung Timur mengalami hal serupa. Para pengurus UPZ yang dicabut SK-nya telah berkoordinasi dan bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Di grup UPZ Kecamatan, teman-teman sudah siap menggugat lewat PTUN,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan dasar hukum instruksi Bupati yang memerintahkan pembentukan UPZ baru, sementara SK lama masih sah dan berlaku.

“Dari mana aturannya Bupati memerintahkan membentuk UPZ Kecamatan, sementara pengurus lama SK-nya masih berlaku?” tandasnya.

SK UPZ BAZNAS Periode 2023–2026

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini