Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

Foto Redaktur
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

InvestigasiMabes.com | Pesawaran – Jajaran Team Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya 1 (satu) unit sepeda motor.

Pengungkapan perkara ini dipimpin oleh P.S. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, BRIPKA Bahrun Ilmi, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui P.S. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng BRIPKA Bahrun Ilmi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun Titipasan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Korban dalam peristiwa ini merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial A.P. (45), warga Desa Bumi Agung. Sementara itu, terduga pelaku diketahui berinisial D.W. (29), yang juga merupakan warga setempat.

P.S. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, BRIPKA Bahrun Ilmi, menuturkan bahwa modus yang digunakan terduga pelaku tergolong tidak wajar karena memanfaatkan kelengahan anak korban.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini