Anak Adat Lermatang Angkat Bicara: Jangan Salahkan Rakyat, Benteng Adat Seharusnya Dibangun Sejak Awal

Anak Adat Lermatang Angkat Bicara: Jangan Salahkan Rakyat, Benteng Adat Seharusnya Dibangun Sejak Awal
Anak Adat Lermatang Angkat Bicara: Jangan Salahkan Rakyat, Benteng Adat Seharusnya Dibangun Sejak Awal

InvestigasiMabes.com l Tanimbar - Di tengah perdebatan yang terus menghangat mengenai lahan seluas 662 hektare yang menjadi bagian dari pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Desa Lermatang, suara seorang anak adat muncul membawa pesan yang berbeda. Bukan untuk memperuncing perbedaan, melainkan mengajak semua pihak melihat persoalan ini secara lebih jernih dan adil.

Menurutnya, masyarakat kecil tidak pantas dijadikan pihak yang harus menanggung seluruh beban kesalahan atas kondisi yang terjadi saat ini. Jika memang terdapat persoalan terkait perlindungan hak adat, maka pertanyaan yang lebih mendasar adalah "Mengapa Benteng Perlindungan itu tidak dibangun sejak awal ketika rencana pembangunan mulai diperbincangkan bertahun-tahun lalu.

Dirinya menegaskan bahwa, "Hari ini banyak yang berbicara tentang tanah adat, banyak yang menyatakan diri sebagai pembela hak-hak masyarakat namun pertanyaannya, ketika rencana pembangunan mulai terdengar sejak belasan tahun lalu, di mana semua pihak yang memiliki kapasitas untuk melindungi hak adat itu?" ujarnya.

Ia menilai bahwa masyarakat Desa Lermatang pada masa itu hanya menerima berbagai informasi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang dianggap lebih memahami hukum, pemerintahan, dan tata kelola wilayah. Sebagian besar masyarakat percaya bahwa setiap proses yang berjalan telah sesuai dengan aturan dan tetap melindungi kepentingan mereka sebagai pemilik tanah adat.

Menurutnya, jika benar kawasan tersebut memiliki karakteristik sebagai hutan adat, maka seharusnya sejak awal telah ada upaya serius untuk memperjuangkan pengakuan administrasi dan perlindungan hukumnya atau langkah-langkah strategis seperti perubahan tata ruang wilayah, pengusulan status kawasan, hingga pendampingan hukum kepada masyarakat semestinya menjadi perhatian bersama. "Jangan hari ini rakyat yang disalahkan, jangan masyarakat kecil yang dijadikan sasaran, mereka hanya mengikuti arus informasi yang ada saat itu. Jika ada kelalaian, maka kita harus berani melihatnya secara jujur sejak dari hulunya," katanya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini