Masyarakat Adat Talang Mamak Minta Kembalikan Tanah Ulayat untuk dikelola Masyarakat demi Menyambung Hidup

Foto Investigasi Mabes
Masyarakat Adat Talang Mamak Minta Kembalikan Tanah Ulayat untuk dikelola Masyarakat demi Menyambung Hidup
Masyarakat Adat Talang Mamak Minta Kembalikan Tanah Ulayat untuk dikelola Masyarakat demi Menyambung Hidup

Investigasimabes.com l Inhu -- Masyarakat desa Durian Cacar kecamatan Rakit Kulim, kabupaten Indragiri Hulu, mendukung program presiden Prabowo dalam hal penertiban perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan.

Dalam beberapa bulan yang lalu team Penertiban Kawasan Hutan atau PKH telah pun melakukan penertiban kawasan hutan terhadap PT. Selantai agro lestari, atau PT. Sal. Seterus nya pihak PKH menyerahkan lahan sitaan negara tersebut kepada PT. AGRINAS PALMA NUSANTARA.

Oleh PT. Agrinas katanya akan mencari mitra kerja masyarakat Tempatan untuk kerja sama operasional dalam hal pengelolaan kebun sawit sitaan negara tersebut, Kami masyarakat desa durian cacar berharap dengan adanya program tersebut, bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Tempatan, karena selama ini keberadaan perusahaan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat Tempatan, karena hak hak kami yang kami tuntut selama ini tidak satu pun yang di dengar atau di respon dengan baik oleh manajemen PT. Sal.

Beberapa tokoh masyarakat berharap kepada bapak direktur utama PT. Agrinas Palma nusantara, mendengar aspirasi kami, tolonglah masyarakat kami ini dengan program yang bapak presiden canangkan. Agar dapat meningkatkan tarap hidup masyarakat desa durian cacar. Lahan yang di plang PKH itu lah lahan yang kami tuntut selama ini yang 20 persen sesuai dengan undang undang yang berlaku, namun sampai detik ini diabaikan oleh manajemen PT. Sal.

Tidak ada kata lain lagi selain kami berharap lahan sitaan negara dapat di kelola oleh kami masyarakat desa durian cacar yang mayoritas penduduk nya orang talang mamak suku pedalaman di kabupaten Indragiri hulu yang ingin maju, dan ingin juga menikmati program pemerintah sekarang ini. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini