Dindikpora Rembang: Outing Class Diperbolehkan, Namun Tidak Boleh Memaksa dan Memberatkan Orang Tua

Foto Redaktur
Dindikpora Rembang: Outing Class Diperbolehkan, Namun Tidak Boleh Memaksa dan Memberatkan Orang Tua
Dindikpora Rembang: Outing Class Diperbolehkan, Namun Tidak Boleh Memaksa dan Memberatkan Orang Tua

InvestigasiMabes.com | Rembang - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang menegaskan bahwa outing class atau kegiatan pembelajaran di luar kelas, termasuk study tour, diperbolehkan dalam kurikulum pendidikan. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip keterjangkauan, sukarela, serta tidak menimbulkan beban bagi peserta didik maupun orang tua.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, saat ditemui di kantornya, Rabu (27/1/2028). Ia menegaskan bahwa sekolah tidak dilarang menyelenggarakan outing class, selama tidak bersifat wajib dan tetap menjamin hak belajar seluruh peserta didik.

Ia menekankan bahwa sekolah wajib menyediakan alternatif kegiatan pembelajaran bagi siswa yang tidak mengikuti outing class, sehingga tidak terjadi diskriminasi dalam proses pendidikan.

“Sekolah tidak boleh mewajibkan seluruh siswa mengikuti outing class hanya karena keinginan mayoritas. Misalnya mayoritas siswa menginginkan outing class atau study tour ke Yogyakarta, maka sekolah tidak boleh memaksakan semua siswa mengikuti kegiatan tersebut. Sekolah harus tetap memfasilitasi siswa yang memilih kegiatan pembelajaran di dalam daerah maupun di sekitar sekolah,” jelas Sholchan.

Lebih lanjut, Sholchan mengingatkan agar pelaksanaan outing class tidak memberatkan orang tua siswa, khususnya dari sisi pembiayaan. Menurutnya, kegiatan pembelajaran di luar kelas tidak harus dilakukan ke luar daerah atau lokasi yang jauh.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini