InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyita perhatian publik karena dikaitkan dengan dugaan praktik perdukunan kini memasuki babak penting. Kepolisian memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kanit yang menangani perkara dimaksud. Ia menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dan penyidik telah melakukan langkah-langkah lanjutan.
“Sudah tahap sidik, Pak. Kemarin juga sudah kami informasikan kepada Pak Slamet dan sudah dilakukan BAP tambahan,” ujar Kanit.
Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa peristiwa pidana telah ditemukan dan didukung alat bukti awal, sebagaimana diatur dalam KUHAP. Kondisi ini memunculkan harapan publik agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum melalui penetapan tersangka, terlebih perkara tersebut menyangkut peristiwa kekerasan serius.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena korban dalam peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan meninggal dunia, sebagaimana sebelumnya diberitakan oleh InvestigasiMabes.com. Fakta meninggalnya korban menjadikan perkara ini tidak lagi dipandang sebagai kasus biasa, melainkan tindak pidana serius yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang dan menuntut penanganan hukum yang cepat serta transparan.
Dengan adanya korban meninggal dunia, masyarakat menilai proses hukum tidak semestinya berlarut-larut. Terlebih, penyidik telah melakukan BAP tambahan dan menyampaikan perkembangan perkara kepada pihak-pihak terkait. Hal ini dinilai sebagai dasar kuat agar penyidikan segera ditindaklanjuti dengan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, suami almarhumah korban menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan pemanggilan terhadap terduga pelaku, sebagaimana disampaikan oleh PK/Kanit kepadanya. Informasi tersebut diterima keluarga sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan menjadi harapan awal akan adanya kejelasan hukum.
Menurut suami almarhumah, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, namun berharap agar pemanggilan terhadap terduga pelaku tidak berhenti sebatas administratif. Keluarga berharap langkah tersebut segera diikuti dengan tindakan hukum lanjutan yang tegas, objektif, dan berkeadilan.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada informasi yang menyebutkan adanya dugaan praktik perdukunan yang dikaitkan dengan terduga pelaku dan dinilai meresahkan warga. Meski demikian, aparat penegak hukum diharapkan tetap berpijak pada fakta hukum dan alat bukti, bukan pada spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sejalan dengan semangat jurnalisme investigatif yang mengedepankan pengungkapan fakta dan transparansi, publik kini menunggu konsistensi aparat dalam menuntaskan perkara ini. Penetapan tersangka dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, menjawab rasa keadilan keluarga korban, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Editor : RedakturSumber : Team