InvestigasiMabes.com | Jepara - Pemerintah Desa (Pemdes) Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, menggelar kegiatan pelantikan Ketua RT, Sekretaris, Bendahara, serta Ketua RW periode 2026–2031, sekaligus pelepasan purna tugas Carik Desa Sowan Lor, pada Jumat (30/01/2026) di Balai Desa Sowan Lor.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian proses pemilihan RT dan RW yang telah berlangsung selama satu bulan secara langsung dan demokratis, serta berjalan dengan aman dan lancar.
Acara dihadiri oleh Petinggi Desa Sowan Lor Muh. Hadiyanto, yang akrab disapa Mudha, beserta perangkat desa, BPD, Linmas, LKD, Forkopincam Kedung, Camat Kedung Himawan, SE., MH., Kapolsek Kedung AKP Dasiyo, Danramil 02/Kedung Kapten Arm Budi SP, Tomas, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya. Turut hadir pula Ahmad Zarqoni, Carik Desa Sowan Lor yang memasuki masa purna tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Muh. Hadiyanto melantik 14 Ketua RT dan 4 Ketua RW beserta jajaran pengurusnya berdasarkan Surat Keputusan Nomor 141/6/2026 dan 158/7/2026 tertanggal 30 Januari 2026, yang mulai berlaku pada 10 Februari 2026.“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang dipercayakan. Semoga Allah SWT melimpahkan taufik dan hidayah-Nya,” tegas Mudha dalam sambutannya.
Editor : RedakturSumber : Team