InvestigasiMabes.com | Aceh Tamiang -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fadlon, S.H. beserta anggota Melakukan Pemanggilan pihak eksekutif yang di wakili oleh Sekda dan Kepala dinas lainnya terkait bantuan bencana yang di peruntukan untuk masyarakat korban bencana alam hidrometeorologi.
Rabu (25/02/2026), Pukul 11 : 21 Wib Rapat Dengar Pendapat (RDP), dilaksanakan diruang banggar dan di buka oleh ketua DPRK, dari pihak eksekutif turut hadir Sekda Aceh Tamiang, Plt Kadis PUPR , Plt Kadis Sosial dan jubir ( juru bicara ) kabupaten terkait bencana alam hidrometeorologi.
Dalam rapat tersebut Ketua mempertanyakan beberapa hal permasalahan yang saat ini di alami masyarakat, Bagaimana juknis pencairan bantuan uang untuk perbaikan rumah dengan status rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS).
Farij, selaku Juru bicara pemkab terkait bencana menjawab."uang masuk ke rekening masyarakat yang sudah di verifikasi dan yang sudah menerima buku Bank, dan namanya sudah masuk dalam daftar penerima, sebelum di cair kan, masyarakat terlebih dahulu mendapatkan sosialisasi dari tim, yang dibentuk pemkab dan akan dilaksanakan per kecamatan, setelah masyarakat mendapatkan sosialisasi, uang akan masuk ke rekening dan baru bisa di proses pencarian nya, " Terang jubir.
Editor : RedakturSumber : Team