Buruknya Pelayanan Perumda "TIRTA BETUAH ", Konsumen Tiga Kelurahan dan Satu Desa Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum

Foto Investigasi Mabes
Buruknya Pelayanan Perumda "TIRTA BETUAH ", Konsumen Tiga Kelurahan dan Satu Desa Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum
Buruknya Pelayanan Perumda "TIRTA BETUAH ", Konsumen Tiga Kelurahan dan Satu Desa Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum

Investigasimabes.com l Banyuasin -- Belasan Tahun Masyarakat Pelanggan merasakan buruknya pelayanan air dari PERUMDA Tirta Betuah , sudah tidak terhitung masyarakat yang mengeluh, menyampaikan, atau mempermasalahkan hal yang sangat penting ini kepada Tirta Betuah ataupun ke Pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan bagi hajat hidup orang banyak tapi tidak pernah mendapatkan solusinya, Selasa (3/3/2026).

Dalam Penyampaian keluhan tersebut masyarakat selalu mendapatkan angin syurga dari pihak pihak terkait namun tidak ada solusi berarti bagi masyarakat , bahkan lebih miris sampai DPR ( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ) Yang wajib memperjuangkan aspirasi kebutuhan rakyat , belum bisa memberikan solusi bahkan terkesan menutupi kegagalan PERUMDA Tirta Betuah.

Tim awak media lakukan investigasi ke lapangan dan memang benar adanya sesuai fakta dan terjamin kebenarannya, " kami ini sudah lama sekali pak bertahan dengan pelayanan yang buruk ini, menurut kami terkesan Tirta Betuah tidak Profesional dalam melakukan pelayanan terhadap pelanggannya dalam mendistribusikan air bersih" Ucap salah satu Warga Kelurahan Kenten .

Selanjutnya , keluhan juga datang dari warga , Kelurahan Sei Sedapat , Kelurahan Azhar Permai dan Desa Kenten Laut dengan bermacam macam keluhan yang disampikan namun masih juga belum ada solusi dan hanya mendapatkan janji janji yang tak kunjung terealisasi.

"Kami sangat resah bila air dari Tirta Betuah cuman 2 kali Selama Sebulan, itupun air yang keruh dan berbau tidak sedap yang menyengat bahkan di bulan Februari 2026 hanya mengalir satu kali, jadi terpaksa kami mengeluarkan uang tambahan untuk membeli air 90.000/ Tedmond x 3 = Rp.270.000/ bulan. Tagihan 60.000 Denda keterlambatan bahkan ada yang sampai berujung pemutusan aliran air Secara sepihak," ucap Nur warga Kelurahan Sei Sedapat.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini