Buruknya Pelayanan Perumda "TIRTA BETUAH ", Konsumen Tiga Kelurahan dan Satu Desa Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum

Foto Investigasi Mabes
Buruknya Pelayanan Perumda "TIRTA BETUAH ", Konsumen Tiga Kelurahan dan Satu Desa Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum
Buruknya Pelayanan Perumda "TIRTA BETUAH ", Konsumen Tiga Kelurahan dan Satu Desa Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum

Alasan dari pihak Tirta Betuah ,: pipa nya bocor, Mesinya rusak, Debit airnya tidak memadai sudah, kelebihan pelanggan, dan Masih banyak kendala, sehingga tidak bisa rutin mengalir secara teratur, bahkan salah satu Anggota DPR Bernama Herli mengatakan : "Mohon maaf kami sudah berkoordinasi dengan Tirta Betuah jadi Kalau saat ini terkendala kurangnya Anggaran." Jawaban yang sangat mengecewakan hati masyarakat.

Puncak dari keresahan dan kekesalan masyarakat yang terdampak melakukan langkah langkah yang dinilai wajib dilakukan melalui perwakilannya, warga menggandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya untuk melakukan langkah somasi atau langkah hukum pada pihak pihak terkait dalam menuntut keadilan untuk mendapatkan solusi bagi masyarakat.

YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya sebagai salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang sangat konsen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terlebih dalam hal ini ada kepentingan masyarakat luas yang tidak menjadi prioritas pemerintah daerah Banyuasin dalam memberikan pelayanan Air yang baik dan sehat.

Perlu di ketahui oleh masyarakat Banyuasin, bahwa tujuan pendirian PDAM TIRTA BETUAH adalah sebagaimana tertuang dalam pasal 7 Perda No 4 tahun 2005 tentang Pendirian Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah.

Pasal 7:

Perusahaan Daerah mengusahakan persediaan air minum yang bersih,

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini