InvestigasiMabes.com |Serang Banten - Kalangan Aktivis Serang Selatan kembali mempertanyakan Kredibilitas Camat Kecamatan Petir, dalam menertibkan pembangunan tower telekomunikasi BTS (Base Transceiver Stationranstation) di Kampung Katapura RT. 005/ RW. 003 Desa Tambiluk Kecamatan Petir.
Bagaimana tidak langkah Camat Petir, Shinta Apriliani, yang beberapa waktu lalu menyetop proses pembangunan dengan dasar kurangnya admistrasi Perizinan dan Persoalan-persoalan di masyarakat, kini terdengar kabar pembangunan tersebut tetap di lanjutkan oleh pihak kontraktor.
Sukra dalam pemaparannya mengutuk keras tindakan Kontraktor Tower yang tidak menghormati kearipan lokal masyarakat petir dan terkesan (kontraktor) sudah menantang gerakan masyarakat petir yang selama ini menolak pembangunan tersebut.
"Prilaku kontraktor tower sudah mencerderai nilai-nilai kerapian lokal di masyarakat petir. Tindakan pimpinan kami saja (Camat) Petir sudah tidak di anggap, berarti secara tidak langsung mereka sudah menginjak-injak Marwah masyarakat petir, ini jelas pembangkangan terhadap kearipan lokal masyarakat petir,"tegas, Sukra dengan nada geramHal senada di sampaikan, Oman Sumantri saat di temui di kantornya pada Minggu 8 Maret 2026 pagi. Dengan nada geram dirinya menekankan komitmen camat petir dalam menjaga nilai nilai persatuan rakyat petir dari pihak investor tower yang tidak beretika.
Editor : RedakturSumber : Team