Kembali, Polres Kampar Kejar Bandar Narkoba ke Rohul Sabu-sabu 276,1 Gram Berhasil Diamankan

Kembali, Polres Kampar Kejar Bandar Narkoba ke Rohul Sabu-sabu 276,1 Gram Berhasil Diamankan
Kembali, Polres Kampar Kejar Bandar Narkoba ke Rohul Sabu-sabu 276,1 Gram Berhasil Diamankan

"Lalu Tim Opsnal berhasil mengamankan AL di rumahnya yang beralamat di Dusun Sigatal Rt.001 Rt.001 Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu,"ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan tas kecil warna hitam didalam lemari yang berisikan 9 Paket diduga Narkotika jenis shabu.

"Saat diinterogasi AL Mengakui sebelumnya ada memberikan Narkotika jenis shabu kepada pelaku AD dan juga mengakui barang yang ditemukan didalam kamarnya tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama PE dengan sistim buang di daerah Jembatan Dusun Sigatal Rt.001 Rt.001 Desa Rambah Samo,"terang AKP Markus.

Kemudian pelaku beserta barang bukti lainnya dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut. "Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"tegas Kasat Narkoba.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini