InvestigasiMabes.com | Manado – Pengurus Pusat Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) resmi mengesahkan pembentukan kepengurusan FPRMI Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara melalui Surat Keputusan Nomor: 031-PP/020-3/FPRMI-Kota Bitung/III/2026 tertanggal 11 Maret 2026. Dalam struktur tersebut, Ferry Mamangkey dipercaya sebagai Ketua untuk masa bakti 2026–2029.
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum FPRMI Bernadus Wilson Lumi dan Sekretaris Jenderal Helmy Halim di Jakarta, sebagai bagian dari langkah penguatan organisasi pimpinan redaksi multimedia di daerah.
Ketua FPRMI Sulawesi Utara, Adrianus R. Pusungunaung, membenarkan penerbitan SK tersebut. Ia mengatakan bahwa kepengurusan FPRMI Kota Bitung merupakan hasil rekomendasi dari pengurus provinsi setelah melalui mekanisme organisasi yang sah.
“Benar, yang bersangkutan bersama struktur kepengurusannya merupakan rekomendasi dari FPRMI Provinsi Sulut,” kata Adrianus yang akrab disapa Adrian, saat ditemui di Kantor FPRMI Sulut, Jalan Pierre Tendean, Manado, Kamis (12/3/2026).Menurut Adrian, pembentukan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperluas jaringan keanggotaan sekaligus memperkuat peran pimpinan redaksi dalam pengembangan media digital dan profesionalisme pers di daerah.
Editor : RedakturSumber : Team