“Balon udara tanpa awak ini berpotensi mengganggu jalur penerbangan dan membahayakan keselamatan. Apalagi jika dilengkapi dengan mercon, risikonya bisa jauh lebih besar,” ujar Wastono.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat maupun menerbangkan balon udara secara liar, terlebih dengan tambahan bahan peledak.
Menurutnya, pihak kepolisian bersama TNI akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan Editor : Investigasi MabesSumber : Tim