TNI Gagalkan Penyeludupan 48 Ton Bawang di Pelabuhan Rakyat Inhil Riau

Foto Investigasi Mabes
TNI Gagalkan Penyeludupan 48 Ton Bawang di Pelabuhan Rakyat Inhil Riau
TNI Gagalkan Penyeludupan 48 Ton Bawang di Pelabuhan Rakyat Inhil Riau

InvestigasiMabes.com | Indragiri Hilir -- Sebanyak 48,39 ton bawang dan komoditas pangan ilegal asal Belanda yang diselundupkan melalui pelabuhan Rakyat Inhil berhasil digagalkan oleh Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX Tuanku Tambusai pada Selasa (31/3/2026).

Saat sedang bersandar dan melakukan aktifitas bongkar muat di pelabuhan Rakyat Inhil, jalan gerilya parit 6, Tembilahan Barat. Kapal Motor (KM) 89 GT 33 disergap petugas.

Kapten TNI (Arh) Tumpal Purba dan Kapten TNI (Inf) Frinsen Simanjuntak memimpin langsung operasi senyap ini dengan mengerahkan 15 personil intelijen.

Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai masuknya barang impor tanpa dokumen karantina resmi. Meski kapal tersebut berlayar dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, komoditas didalamnya diduga kuat merupakan barang impor sebagian asal Belanda yang masuk ke Indonesia melalui "Jalur Tikus" sebelum dikirim ke Tembilahan untuk dipasarkan.

"Sebagian barang ini diduga dari Belanda, masuk melalui jalur belakang di Tanjung Pinang langsung dibawa kesini untuk dipasarkan", kata salah satu sumber intelijen kepada awak media.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini