InvestigasiMabes.com l Padang — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan dan nagari se- Sumbar di Auditorium Gubernuran, Senin (30/3/2026). Peresmian ini menandai penguatan akses keadilan bagi masyarakat di Sumbar hingga ke tingkat paling bawah.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas dukungan penuh sehingga pembentukan Posbankum di Sumbar dapat terealisasi 100 persen. Seluruh desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar kini telah memiliki Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.
Menurutnya, kehadiran Posbankum menjadi langkah strategis dalam memastikan negara hadir memberikan akses hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan mendekatkan layananan ke masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata,” ujarnya.Ia menjelaskan, Posbankum akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian berbagai sengketa di lingkungan masyarakat.
Editor : RedakturSumber : Team