Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa peresmian 1.265 Posbankum di Sumbar merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi, informasi hukum, hingga pendampingan dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posbankum juga menjadi ruang penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal melalui pendekatan mediasi yang melibatkan unsur masyarakat seperti ninik mamak, alim ulama, dan tokoh setempat, sejalan dengan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.Peresmian ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy unsur Forkopimda, pimpinan Kementerian Hukum, kepala daerah kabupaten/kota se-Sumbar, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. (Red).
Editor : RedakturSumber : Team