Dody menambahkan, keputusan untuk menyerahkan kembali bayi tersebut didasari oleh pertimbangan kekeluargaan dan administrasi yang telah terpenuhi.
"SN pun tidak tahu dan tidak menyangka, tahunya saat ia didatangi oleh ibu si bayi dan mengakui semua perbuatannya. Bayi kita serahkan ke pihak keluarga setelah mereka menandatangani berita acara," jelasnya.
Di sisi lain, SN selaku penemu bayi sekaligus perwakilan keluarga, mengaku terkejut dengan pengakuan kerabatnya tersebut. Ia menyatakan bahwa awalnya ia benar-benar tidak mengetahui siapa orang tua bayi yang tergeletak di teras rumahnya.
"Ibu si bayi akhirnya takut jika nanti peristiwa itu menjadi masalah hukum, sehingga mengganggu kuliahnya," tambah Dody menirukan alasan pihak keluarga.
Peristiwa ini bermula saat warga Desa Simpang Raya digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di teras rumah SN sepulang salat tarawih, Selasa (17/3/2026) pukul 21.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam keranjang bersama perlengkapan bayi dan sepucuk surat bertuliskan "Tolong dijaga".Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alfredo Krisnata Kaban, membenarkan bahwa pihaknya sempat turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum menyerahkan bayi ke dinas terkait.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita