Ketegangan memuncak saat ahli berkali-kali tidak mampu menjawab pertanyaan mendasar. Melihat kondisi tersebut, Fanly Katili dengan nada sindiran namun sopan menyampaikan apresiasi, “Terima kasih ahli sudah jujur.” Kalimat ini justru semakin menegaskan betapa lemahnya penguasaan materi yang ditampilkan di hadapan majelis hakim.
Tidak hanya ahli, serangan pertanyaan mematikan juga dilayangkan oleh kuasa hukum lainnya, Ronald Van Mansur Nur dan Susanto M. Kadir. Mereka berulang kali membuat saksi, yang notabene adalah penyidik aktif dalam kasus ini, terlihat kebingungan dan "kelabakan".
Bahkan, saat ditanya terkait detail proses penyelidikan dan penyidikan yang ia tangani sendiri, saksi justru kerap menjawab dengan kalimat “lupa” atau “tidak tahu”. Kondisi ini memaksa tim hukum beberapa kali menegaskan agar saksi menjawab secara tegas apabila memang tidak mengetahui jawaban, terutama saat saksi terlihat ragu dan terdiam cukup lama.
Di tengah klaim bahwa keterangan saksi dan ahli memperkuat langkah penyidik, fakta yang terungkap justru menunjukkan hal sebaliknya. Ahli berinisial AN bahkan terlihat tidak memberikan jawaban secara mandiri dan diduga beberapa kali mengandalkan informasi dari perangkat ponsel pribadinya saat memberikan pendapat.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pendapat yang disampaikan benar-benar lahir dari kompetensi keilmuan yang mendalam, atau sekadar hasil pencarian sesaat yang berpotensi menggiring opini?
Editor : RedakturSumber : Team